MOTOR Plus-online.com - Bikin penasaran pelat nomor huruf C gak ada di Indonesia, ternyata gara-gara ini.
Seperti yang brother tahu, pelat nomor umumnya dimiliki setiap kendaraan bermotor.
Misalnya motor atau kendaraan lainnya, pasti ada pelat nomor di depan dan belakang.
Nah, pelat nomor sendiri punya arti dan susunan huruf dan angka pada nomor polisi.
Biasanya huruf depan di pelat nomor wilayah kendaraan tersebut, baik satu atau dua huruf.
Misalnya saja pelat nomor B atau AB, yang menandakan wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dari semua kombinasi huruf pertama di pelat nomor, cuma huruf C saja yang keberadaannya jarang banget.
Baca Juga: 3 Huruf di Pelat Nomor Motor Bisa Langsung Ketahuan Tempat Tinggal Pemiliknya
Baca Juga: Waspada Polisi dan Debt Collector Tangkap Motor dari Kode Pelat Nomor Ini
Source | : | KompasTV |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR