Ia menambahkan untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, lalu PKH melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Besaran untuk menyalurkan bantuan pemerintah tersebut berbeda-beda.
Untuk anggaran 10 juta penerima BST dikucurkan Rp 6,1 triliun.
Kemudian PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun.
Serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.
Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Dibagi-bagi untuk 10 Juta Orang Buruan Ketik Nama dan Alamat Dari HP
pencairan BLT Rp 300 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada juga pencairan BLT 300 ribu yang masih dilakukan di kantor pos.
Penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Baca Juga: Isi Nomor KTP, Cek Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta yang Cair Juli 2021 di Bank BRI dan BNI
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR