Pemerintah Bagi-bagi Paket Obat Covid-19 Gratis, Begini Syarat dan Cara Dapetinnya

Fadhliansyah - Kamis, 15 Juli 2021 | 12:54 WIB
Kompas.com
Gambar ilustrasi hasil tes Covid-19. Pemerintah Bagi-bagi Paket Obat Covid-19 Gratis, Begini Syarat dan Cara Dapetinnya

Paket 2 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman.

Paket ini membutuhkan konsultasi dan resep dokter, khususnya dokter puskesmas.

Terakhir, paket 3 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering. Paket 3 juga membutuhkan konsultasi dan resep dari dokter.

Lalu bagaimana caranya untuk mendapatkan paket obat gratis tersebut?

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan, sesuai dengan prosedur, pasien yang melakukan isolasi mandiri tercatat dalam dokumen puskesmas atau desa/kelurahan.

Puskesmas maupun bidan desa akan melakukan triase yakni membagi pasien isolasi mandiri menjadi sejumlah kategori, yaitu tanpa gejala (OTG), pasien dengan gejala ringan, sedang, atau berat.

Sehingga, pembagian obat akan disesuaikan dengan data tersebut.

"Untuk mendapatkan obat atau paket tersebut itu sudah terdata dengan baik oleh puskesmas atau bidan-bidan desa sehingga mereka berhak untuk mendapatkan paket obat tersebut," kata Hadi.

Baca Juga: Waduh, Satgas Covid-19 Bilang PPKM Darurat Diperpanjang Kalau Kondisi Ini Terjadi

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular