Paket 2 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman.
Paket ini membutuhkan konsultasi dan resep dokter, khususnya dokter puskesmas.
Terakhir, paket 3 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering. Paket 3 juga membutuhkan konsultasi dan resep dari dokter.
Lalu bagaimana caranya untuk mendapatkan paket obat gratis tersebut?
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan, sesuai dengan prosedur, pasien yang melakukan isolasi mandiri tercatat dalam dokumen puskesmas atau desa/kelurahan.
Puskesmas maupun bidan desa akan melakukan triase yakni membagi pasien isolasi mandiri menjadi sejumlah kategori, yaitu tanpa gejala (OTG), pasien dengan gejala ringan, sedang, atau berat.
Sehingga, pembagian obat akan disesuaikan dengan data tersebut.
"Untuk mendapatkan obat atau paket tersebut itu sudah terdata dengan baik oleh puskesmas atau bidan-bidan desa sehingga mereka berhak untuk mendapatkan paket obat tersebut," kata Hadi.
Baca Juga: Waduh, Satgas Covid-19 Bilang PPKM Darurat Diperpanjang Kalau Kondisi Ini Terjadi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR