Jika sudah dipastikan menjadi penerima BLT UMKM, brother harus menyiapkan beberapa dokumen untuk pencairan dana.
Berikut ini langkah-langkah mencairkannya:
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cair Juli-September 2021, Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta atau BPUM Via Online
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR