- hidung tersumbat atau pilek
- mual atau muntah
- diare
- sakit perut
- kehilangan nafsu makan
- gangguan pendengaran
- pembekuan darah
- gangren (kematian jaringan tubuh).
Jika Anda mengalami gejala-gejala tersebut maka, sebaiknya segera lakukan cara berikut:
- melaporkan hasil tes Covid-19 kepada pejabat setempat atau di lingkungan tempat tinggal Anda
- lakukan isolasi mandiri sesegera mungkin
Baca Juga: Bagi-Bagi Duit Rp 100.000 Saat PPKM Darurat, Doni Salmanan Modifikasi Motornya Kayak Sultan Dubai
- Jika mengalami gejala ringan, Anda dapat melakukan isolasi mandiri di fasilitas isolasi pemerintah atau rumah Anda bagi yang memenuhi persyaratan
- jika Anda merasakan gejala sedang, Anda bisa melakukan isolasi mandiri dan berobat di rumah sakit lapangan, rumah sakit yang ditunjuk Covid-19, rumah sakit non rujukan, dan rumah sakit rujukan.
- Bagi Anda yang memiliki gejala berat-kondisi kritis, Anda akan dirawat secara medis di HCU/ICU rumah sakit rujukan.
Dalam Instagram resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dituliskan, isolasi mandiri dilakukan selama 10 hari sejak dinyatakan terjangkit COVID-19.
Jika tidak berkurang, tambahkan waktu isolasi selama 3 hari hingga Anda terbebas dari gejala demam dan gangguan pernapasan.
Dikutip dari Instagram @kemenkes_ri, berikut ketentuan melakukan Isolasi/Karantina Mandiri:
- Ventilasi dan pencahayaan yang baik
- Kamar manndi terpisah, tetapi jika tidak teredia lakukan desinfeksi rutin pada permukaan yang sering disentuh
- Kamar tidur terpisah
- Hindari kontak dengan orang lain serta tidak bepergian dan tidak menerima tamu
- Gunakan masker dengan benar
- Cuci tangan dengan sabun
- Jaga jarak
- Disinfeksi/bersihkan permukaan dengan disinfeksi secara berkala
- Tangani sampah dengan hati-hati
- Gunakan alat tersendiri (makan/minum/mandi)
- Pemantauan harian gejala
- Berkoordinasi dengan puskesmas
- Jika muncul gejala yang semakin parah segera lapor petugas
- Orang yang merawat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan 3M.
Masyarakat juga tetap dianjurkan untuk terus mengenakan masker, membersihkan tangan, memastikan ventilasi yang baik di dalam ruangan, menjaga jarak secara fisik, dan menghindari keramaian.
Masih dari Instagram @kemenkes_ri, selain virus corona jenis baru varian delta, masyarakat juga perlu mewaspadai varian B.1.1.7 atau varian Inggris dan varian B.1.3.5.1.
Tingkat penularan dari varian baru di Indonesia mencapai 36 hingga 75 persen.
Maka Kementerian Kesehatan mengimbau agar masyarakat mengurangi mobilitas dengan tetap berada di rumah dan mematuh aturan protokol kesehatan yang berlaku.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ciri-ciri Gejala Covid-19 Varian Delta yang Mudah Menular dan Berbahaya, Berikut Penjelasannya
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR