Adapun petugas memberikan kelonggaran kendaraan untuk melintas pada pukul 22.00 hingga 06.00 WIB.
Berikut rincian lokasi penyekatan di pusat-pusat kota dan wilayah penyangga:
Pembatasan mobilitas dalam kota
1. Pasar Rebo, Cijantung (Jaktim)
2. Traffic Light (TL) Fatmawati (Jaksel)
3. Jalan Pangeran Antasari (Jaksel)
4. Underpass Mampang (Jaksel)
5. The Green Garden (Jakbar)
6. Traffic Light (TL) Coca-Cola Cempaka Putih (Jakpus)
7. Underpass Basura (Jaktim)
8. Jalan DI Panjaitan arah Casablanca (Jaktim)
9. Flyover Pesing arah Timur (Jakbar)
10. Flyover Ladogi (Jakpus)
11. Jembatan Merah (Jakbar)
12. Megaria (Jakpus)
13. Jalan Casa Kemayoran (Jakpus)
14. Jalan Benyamin Sueb Kemayoran (Jakpus)
15. Jalan Apron (Jakpus)
16. Hasyim Ashari (Jakpus)
17. Medan Merdeka Timur, Gambir, (Jakpus)
18. Jalan Veteran (Jaksel)
19. Kawasan Joglo Raya (Jakbar)
Ada 10 titik pembatasan mobilitas di batas kota
20. Pasar Jumat (Tangsel-Jaksel)
21. Lenteng Agung (Depok-Jaksel)
22. Budi Luhur (Tangerang Jaksel)
23. Kalideres (Tangkot-Jakbar)
24. Panasonic (Depok-Jaktim)
25. Kalimalang (Bekasi Kota- Jaktim)
26. Sumber Arta (Bekasi Kota-Jaktim)
27. Harapan Indah (Bekasi Kota- Jaktim)
28. Bintaro (Tangkot-Jaksel)
29. Batu Ceper (Tangkot-Jakbar)
Ada 29 titik pembatasan wilayah penyangga DKI Jakarta
Kabupaten Bekasi
30. Sasak Jarang-Tambun
31. Kalimalang
32. Kendung Waringin
33. Jababeka
34. Cikarang Festival
35. Simpang Pencenogan
36. Stadion Wibawa Mukti
37. Simpang alan
38. Simpang jalan Movieland
39. Simpang jalan SGC
40. Jalan Yos Sudarso
41. Terminal Kalijaya
42. Distrik 1 Meikarta
Baca Juga: Dibagikan Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Sekaligus Tambahannya, Penuhi Syarat Ini
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR