MOTOR Plus-online.com - Lampu jalan di Tangerang bakal dimatikan mulai jam 20.00 WIB, buat mencegah bikers nongkrong saat masa PPKM Darurat.
Brother pasti sudah tahu, di masa PPKM Darurat ini pemerintah meminta masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
PPKM Darurat sendiri berlangsung sejak 3 Juli lalu dan direncanakan berakhir pada 20 Juli 2021.
Salah satu cara yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang untuk menekan aktivitas warganya, adalah dengan mematikan lampu penerangan jalan umum (JPU).
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Herman Suwarman.
Ia mengatakan pemadaman dilakukan di sejumlah titik jalan di Kota Tangerang.
"Upaya pemadaman lampu PJU ini dilakukan merujuk pada hasil Rakor bersama Kemenko Marves dan kesepakatan bersama unsur Forkopimda Kota tangerang dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," jelas Herman seperti dikutip dari Tribun Jakarta (14/7/2021).
Ia juga menerangkan, pemadaman lampu penerangan jalan umum ini bertujuan untuk membatasin mobilitas masyarakat di tempat-tempat keramaian.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR