Jadwal SIM Keliling Jakarta Sabtu 17 Juli 2021 Lagi Gak Operasi, Bisa Perpanjang SIM Disini Cuma Sampai Jam Segini

Indra GT - Sabtu, 17 Juli 2021 | 08:05 WIB
MOTOR Plus-online.com
Layanan mobil SIM keliling oleh Dirlantas Polda Metro Jaya tidak beroperasi sementara hingga tanggal 20 Juli 2021, Satpas SIM Polsek Kemayoran tetap beroperasi di hari Sabtu 17 Juli 2021

Syarat utama untuk perpanjang perpanjang SIM adalah masa berlaku SIM belum habis alias belum mati.

Jika SIMnya sudah mati maka harus melakukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: SIM CI dan SIM CII Bakal Berlaku Agustus 2021, Catat Syarat Bikinnya

Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah: 

TIPE BIAYA
SIM A Rp 80.000,-
SIM C Rp. 75.000,-

Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain seperti asuransi kesehatan.

Untuk asuransi Kesehatan pemohon perpanjang SIM akan dikenakan sebesar Rp 30.000.-

simBaca Juga: Kenapa SIM Mati atau Kedaluarsa Tidak Dapat SMS, Polisi Kasih Alasan

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

Pengendara motor saat riding di jalan raya wajib memiliki SIM.

Kepemilikan SIM diatur dalam Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Cek Biaya dan Syarat Perpanjang SIM Resmi, Urus SIM C Cuma Butuh Segini

Sanksinya jika tidak dapat menunjukan SIM diatur Pasal 281 pada UU LLAJ.

Buruan perpanjang SIMnya bro, jam operasionalnya singkat.

Source : KORLANTAS POLRI
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular