Namun menurutnya, tetap harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dibaliknya.
Apalagi saat ini warga juga sangat membutuhkan bahan bakar minyak (BBM) tersebut.
Tentunya untuk kepentingan usaha pertanian dan kebutuhan penting lainnya.
"Saya salut langkah penertiban antrean karena warga yang ada di SPBU cukup membludak. Maksud dari jajaran kepolisian tentu berharap agar jangan ada kluster SPBU. Tapi saya kira pertimbangan kemanusiaan pun diperhatikan," katanya dikutip dari Tribunnews.com.
Jemi melanjutkan, dampak dari bencana banjir akibat badai seroja plus pandemi Covid-19 membuat roda perekonomian warga semakin terseret.
Menurut Jemi, yang perlu diawasi sekarang adalah pengaturan waktu pengisian BBM.
Baik ke kendaraan roda dua atau motor, empat atau mobil, dan jeriken jika diperlukan.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul "Berpotensi Menyebarkan Covid-19, Polres Kabupaten Malaka Bubarkan Antrean Warga di SPBU" dan "Dewan Salut Polres Malaka Tertibkan Prokes di SPBU Tapi Perlu Ada Pertimbangan Kemanusiaan"
Source | : | Kupang.tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR