Polisi Gerak Cepat Bubarkan Antrean di SPBU Daerah Ini, Banyak Pemotor yang Berkerumun

Yuka Samudera - Sabtu, 17 Juli 2021 | 20:17 WIB
Tribunnews
Ilustrasi SPBU.

MOTOR Plus-Online.com - Polisi langsung bubarkan antrean di SPBU daerah ini, ada pemotor dan pengendara lain yang berkerumun di tengah pandemi.

Di masa pandemi Covid-19 yang masih terjadi ini, tentunya kerumunan massa seharusnya dihindari.

Karena terjadi kerumunan massa di SPBU daerah ini, polisi akhirnya membubarkan antrean pembeli bensin tersebut.

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malaka dalam patroli rutin di Kota Betun, Ibu kota Kabupaten Malaka memantau terjadi antrean panjang warga di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).

Laporan masyarakat yang diterima mengungkapkan banyak pengendara motor atau mobil  yang selalu antre setiap hari sehingga membuat kerumunan massa.

Karena kondisi tersebut, jajaran Polres Malaka dibawah pimpinan Kasat Samapta membubarkan warga agar tidak ada tumpukan antrean di SPBU.

POS KUPANG.COM/EDY HAYONG
Tumpukan jeriken baik yang berisi BBM maupun jeriken kosong ketika diamankan di Mapolres Malaka, Kamis 15 Juli 2021.

Tentunya menertibkan warga di tempat umum ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid.

Dikutip Tribunnews.com, Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo ,SH, S.IK  menuturkan, pihaknya tidak dalam operasi terhadap kegiatan pengisian BBM (Jumat, 16 Juli 2021).

Baca Juga: Pertamina Buka Suara Soal Kabar Tutupnya SPBU Pertamina Selama PPKM Darurat

Baca Juga: Sultan Bisa Cek Lalu Bayar, Harga SPBU Bekas Ternyata Segini Bro!

Menurut Rudy, patroli rutin selalu digelar terutama di tempat-tempat umum sekaligus mensosialisasikan warga untuk wajib taati protokoler kesehatan (Prokes) Covid-19.

Rudy menambahkan, terkait dengan penertiban di SPBU, dalam patroli itu tim menemukan ada begitu banyak kumpulan massa mengantre BBM.

Hal ini dikhawatirkan akan berpotensi terjadi penyebaran covid-19.

Selain pemilik kendaraan mengantre mengisi BBM, ada juga warga yang mengantre mengisi BBM di jeriken.

"Tugas kami menertibkan agar jangan ada tumpukan massa saat antrean. Kalau dalam jumlah banyak tentu berpotensi terjadi penyebaran covid-19. Kita semua harus jaga Malaka ini agar tidak meningkat penyebaran virus mematikan ini," kata Rudy.

Anggota Komisi I DPRD Malaka, Jemianus Koe salut terhadap langkah jajaran Polres Malaka tersebut.

Khususnya berkaitan dengan penertiban antrean warga di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) tersebut.

Langkah ini tentu untuk menegakkan aturan protokoler kesehatan (Prokes) Covid-19 agar tidak ada penumpukan massa.

Baca Juga: Awas Kabar SPBU Pertamina Tutup Sementara Hoaks Jangan Percaya, Stok BBM Beneran Aman?

Namun menurutnya, tetap harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dibaliknya.

Apalagi saat ini warga juga sangat membutuhkan bahan bakar minyak (BBM) tersebut.

Tentunya untuk kepentingan usaha pertanian dan kebutuhan penting lainnya.

"Saya salut langkah penertiban antrean karena warga yang ada di SPBU cukup membludak. Maksud dari jajaran kepolisian tentu berharap agar jangan ada kluster SPBU. Tapi saya kira pertimbangan kemanusiaan pun diperhatikan," katanya dikutip dari Tribunnews.com.

Jemi melanjutkan, dampak dari bencana banjir akibat badai seroja plus pandemi Covid-19 membuat roda perekonomian warga semakin terseret.

Menurut Jemi, yang perlu diawasi sekarang adalah pengaturan waktu pengisian BBM.

Baik ke kendaraan roda dua atau motor, empat atau mobil, dan jeriken jika diperlukan.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul "Berpotensi Menyebarkan Covid-19, Polres Kabupaten Malaka Bubarkan Antrean Warga di SPBU" dan "Dewan Salut Polres Malaka Tertibkan Prokes di SPBU Tapi Perlu Ada Pertimbangan Kemanusiaan"

Source : Kupang.tribunnews.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular