- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari data
Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima bansos tunai Rp 300 ribu dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.
Baca Juga: Siapkan KTP dan KK, Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Bakal Dibuka Lagi, Begini Cara Daftarnya
2. Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Source | : | Kompas.com,kontan |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR