"Ditargetkan sampai dengan akhir Juli dapat dicairkan untuk 1,5 juta penerima," kata Anang, dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/7/2021).
Anang mengatakan, dalam pencairan BPUM, Kemenkop UKM tidak menggunakan urutan angka dalam tahapan pencairannya.
"Dalam penyaluran BPUM kita tidak ada (istilah) tahap 3," jelas Anang.
Sementara itu, Anang juga menjelaskan, proses penyaluran BPUM di bulan Juli masih dalam tahap validasi data.
Baca Juga: Cepat Ambil Paket Bantuan Uang Rp 600 ribu dan Beras 10 Kg Tersedia untuk 10 Juta Warga
"Untuk anggaran penyaluran BPUM saat ini masih dalam proses cleansing dan validasi," imbuh dia.
Dihubungi terpisah, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan pencairan BPUM akan disalurkan sesuai instruksi Kemenkop UKM.
"Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI," kata Aestika, Minggu (18/7/2021).
Adapun pencairan BPUM melalui BRI dapat dilakukan hingga maksimal Desember 2021.
Baca Juga: Bikers Senang, Diskon Listrik Diperpanjang Sampai Desember 2021, Nih Syaratnya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR