Dia menambahkan prosedurnya, leasing melaporkan fidusia ke polisi kemudian bersama polisi mencari barang yang masuk objek tersebut.
"Untuk masyarakat agar lebih memenuhi kewajiban membayar kredit saat akan membeli barang, sehingga tidak terjadi kejadian serupa," tutupnya.
Source | : | TribunSolo.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR