Pantas Galak, Segini Upah Debt Collector Untuk Sekali Tarik Motor

Indra Fikri - Selasa, 20 Juli 2021 | 12:00 WIB
TribunTimur.com
Ilustrasi debt collector. Pantas pada galak, ternyata segini toh upah debt collector alias mata elang untuk sekali tarik motor konsumen.

Dia menambahkan prosedurnya, leasing melaporkan fidusia ke polisi kemudian bersama polisi mencari barang yang masuk objek tersebut.

"Untuk masyarakat agar lebih memenuhi kewajiban membayar kredit saat akan membeli barang, sehingga tidak terjadi kejadian serupa," tutupnya.

Source : TribunSolo.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular