PPKM Darurat, Pelayanan Bayar Pajak Kendaraan Dibuka Sampai Jam Segini

M. Adam Samudra,Erwan Hartawan - Selasa, 20 Juli 2021 | 20:30 WIB
Wartakotalive.com
Ilustrasi bayar pajak kendaran di Samsat waktu pelayanannya berubah

Menurut dia, kebijakan tersebut sudah berlaku sejak tanggal 14 Juli 2021 sampai dengan dicabutnya PPKM Darurat Covid-19.

Diharapkan, dengan adanya perubahan jam pelayanan ini dapat mencegah penyebaran covid-19.

Selain itu juga menekan tingkat penyebaran virus mematikan yang semakin meluas di berbagai wilayah di Indonesia.

Perubahan jam pelayanan ini akan terus disosialisasikan kepada masyarakat atau wajib pajak yang akan melakukan pengurusan administrasi kendaraan di kantor Samsat.

Baca Juga: STNK dan Berkas Diantar Jemput Bayar Pajak Kendaraan Mudah di Masa PPKM

Sebelumnya, PPKM Darurat Jawa Bali berlaku 3 sampai 20 Juli 2021.

Lalu, PPKM Darurat luar Jawa Bali dari 12 Juli sampai 20 Juli 2021.

Namun menurut  Menteri Koordiantor Bidang Kemaritimkan dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut perpanjangan PPKM Darurat ini baru akan diumumkan hari ini.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular