Kali ini, BST Rp 300 ribu per bulan disalurkan terkait dengan diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dikutip dari akun instagram Kemensos, BST Rp 300 ribu per bulan dicairkan di bulan Juli ini untuk periode Mei dan Juni 2021.
Dengan demikian, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan menerima BST sebesar Rp 600 ribu.
Totalnya, ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerma BST.
Proses penyaluran BST ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Selain uang tunai, penerima BST juga akan mendapatkan bantuan beras sebesar Rp 10 kg per keluarga.
Bantuan beras Rp 10 kg ini disalurkan melalui Perum Bulog.
Cara Cek Penerima BST
Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BST atau tidak, bisa dicek secara online.
Baca Juga: Hore Dibagi-bagi Lagi Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Siapa Mau Segera Daftar Jangan Telat
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR