PPKM Darurat Diperpanjang, Siapkan KTP Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Yuka Samudera - Rabu, 21 Juli 2021 | 11:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang. PPKM Darurat diperpanjang, siapkan KTP untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu via online.

Cara Mencairkan BST Rp 300 Ribu

Nah brother atau masyarakat wajib membawa beberapa persyaratan berikut ini untuk mencairkan dana bantuan:

- Surat undangan.

- Kartu Keluarga (KK).

- KTP.

- Surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

- Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Pencairan dana bantuan dapat dicairkan dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Baca Juga: Warga Jakarta Siap-siap Cek Saldo Rekening, Bantuan Rp 600 Ribu Bisa Diambil Hari Ini

Source : Tribunnews.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular