Cara Mencairkan BST Rp 300 Ribu
Nah brother atau masyarakat wajib membawa beberapa persyaratan berikut ini untuk mencairkan dana bantuan:
- Surat undangan.
- Kartu Keluarga (KK).
- KTP.
- Surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
- Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Pencairan dana bantuan dapat dicairkan dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Baca Juga: Warga Jakarta Siap-siap Cek Saldo Rekening, Bantuan Rp 600 Ribu Bisa Diambil Hari Ini
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR