SIM Mati saat PPKM Level 4, Polisi Kasih Dispensasi Sampai Tanggal Segini

Erwan Hartawan - Rabu, 21 Juli 2021 | 21:00 WIB
Erwan/ Motor Plus
Ilustrasi perpanjang SIM selama PPKM Level 4

“Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” ujar Djati.

Diperpanjangnya PPKM Level juga punya aturan untuk perjalanan.

Ini berlaku untuk pengguna mobil, motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api)

1) menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama);

2) menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut;

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Presiden Joko Widodo Sebut Bengkel Motor Boleh Buka Mulai Tanggal Segini

3) ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan angka 2) hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek; dan

4) untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular