Kementerian Sosial kembali menyalurkan BST Rp 300 ribu per bulan.
Kali ini, BST Rp 300 ribu per bulan disalurkan terkait dengan diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dikutip dari akun instagram Kemensos, BST Rp 300 ribu per bulan dicairkan di bulan Juli ini untuk periode Mei dan Juni 2021.
Dengan demikian, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan menerima BST sebesar Rp 600 ribu.
Totalnya, ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerma BST.
Proses penyaluran BST ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Selain uang tunai, penerima BST juga akan mendapatkan bantuan beras sebesar Rp 10 kg per keluarga.
Bantuan beras Rp 10 kg ini disalurkan melalui Perum Bulog.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Disalurkan Juli Ini, Buruan Ambil Pakai KTP dan KK
Cara Cek Penerima BST
KOMENTAR