Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Cara Mencairkan BST Rp 300 Ribu
Brother wajib membawa beberapa persyaratan berikut ini untuk mencairkan dana bantuan:
- Surat undangan.
- Kartu Keluarga (KK).
- KTP.
- Surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
- Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Baca Juga: Jangan Kemana-mana Tukang Pos Bagikan Undangan Pengambilan Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR