MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa KTP disiapin bro buat daftar berbagai bantuan dari pemerintah.
Salah satu bantuan yang ditunggu-tunggu adalah program Kartu Prakerja gelombang 18.
Pada program Kartu Prakerja, nantinya peserta bisa mendapatkan insentif dengan total Rp 3,55 juta per orang.
Pada program Kartu Prakerja gelombang 18 ini, pemerintah menambah jumlah anggaran sebanyak Rp 10 triliun, sehingga total anggarannya menjadi Rp 30 triliun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
"Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta, sehingga total anggaran menjadi Rp 30 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu (17/7/2021) malam.
Sri Mulyani menjelaskan, semula pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk program kartu prakerja dengan jangkauan 5,6 juta orang peserta.
Setelah ditambah anggaran Rp 10 triliun, maka program Kartu Prakerja bisa menambah 2,8 juta peserta, sehingga target program yang bersifat pemberdayaan masyarakat ini bisa mencapai 8,4 juta orang.
Baca Juga: WNI Berusia 18 Tahun Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Daftarnya Masukkan Nomor KTP dan Tanggal Lahir
Penambahan anggaran itu, kata Sri Mulyani, juga dilakukan karena hasil survei menunjukkan bahwa program Kartu Prakerja terbukti cukup membantu para pencari kerja atau yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi.
Untuk program kartu prakerja tambahan ini setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan mendapatkan insentif Rp 600 ribu per bulan untuk empat bulan.
Sehingga, kata Sri Mulyani, total jumlah bantuan yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta serta tambahan dana sebesar Rp 50 ribu untuk pengisian survei.
Gelontoran stimulus Kartu Prakerja ini menjadi bagian dari anggaran bantuan sosial tambahan sebesar Rp 39,9 triliun yang diberikan pemerintah selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali, guna menekan lonjakan pasien Covid-19 karena persebaran virus Corona Varian Delta.
Pemerintah rencanakan Kartu Prakerja gelombang 18 bakal dieksekusi pada Juli-Agustus 2021.
Nah sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, antara lain:
- Warga negara Indonesia
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang sekolah atau kuliah
Baca Juga: Jangan Bingung Saldo ATM Tambah Rp 1 Juta, Bantuan Pemerintah Ditransfer Untuk 8 Juta Orang
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
- Bukan pejabat negara, PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
- Siapkan nomor kartu keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
- Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Dapat Tambahan Anggaran Rp 10 T, Inilah Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Source | : | Tribun Kaltim |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR