MOTOR Plus-online.com - Mulai besok hari Jumat sampai Minggu (23-25/7/2021) di Kota Bogor, Jawa Barat, tidak akan ada lagi pos penyekatan selama PPKM Level 4.
Seperti diketahui, sebelumnya di Kota Bogor dan kota-kota lain yang menerapkan PPKM memang melakukan penyekatan.
Penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga bisa menekan angka penyebaran Covid-19.
Tetapi penyekatan di Kota Bogor akan diganti dengan sistem ganjil genap.
Hal tersebut dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Bogor, yang akan diterapkan pada akhir pekan ini.
Menurut Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, hal ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi PPKM Darurat selama dua minggu.
Pihaknya melihat banyak masyarakat yang ikut terkena penyekatan di jalan saat pengin berbelanja untuk keperluan sehari-hari.
Sebab itu, nantinya untuk pengawasan di lapangan, terutama bagi para pekerja di sektor kritikal, esensial, dan non-esensial, maka akan ada tim khusus yang memantau di perkantoran-perkantoran.
Baca Juga: Selama PPKM Level 4 Bansos Tunai Rp 300 Ribu Disalurkan, Yuk Buruan Cek Daftar Penerima
Sehingga, kata Susatyo, tidak akan ada penyekatan, melainkan diganti dengan sistem ganjil genap.
"Sehingga tidak perlu ada lagi perdebatan di jalanan. tetapi kita berlakukan ganjil genap. Dari melarang kami ubah menjadi mengatur agar masyarakat bersabar, bergantian saat keluar berbelanja untuk kebutuhan maupun obat-obatan," ungkap Susatyo, Rabu (21/7/2021).
Susatyo menambahkan, jika selama penerapan ganjil genap akhir pekan ini mampu mengurangi mobilitas masyarakat, maka direncanakan akan berlanjut di hari kerja.
Selain itu, sambungnya, ganjil genap akan diberlakukan di dalam kota ataupun di luar batas kota secara situasional selama 24 jam.
Untuk titik penyekatan, lanjut dia, akan ditentukan sesuai hasil pemantauan di lapangan.
"Apabila cukup efektif mengurangi mobilitas, maka ganjil genap kami akan lanjutkan pada hari kerja," sebutnya.
"Tentunya ada pengecualian bagi para nakes, kendaraan darurat, termasuk kendaraan online, pengangkut sembako sehingga kami berharap ini bisa dimengerti masyarakat luas," beber dia.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan memperpanjang pelaksanaan PPKM darurat hingga tanggal 25 Juli 2021.
Baca Juga: Bikers Yang Ingin Perpanjang SIM C Saat PPKM Level 4 Bisa Disini Bro
Hal itu disampaikan Presiden RI Joko Widodo pada Selasa (20/7/2021). Pemerintah pun mengganti penggunaan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) di kawasan Jawa-Bali menjadi PPKM Level 4.
Hal tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 4, Penyekatan di Kota Bogor Diganti dengan Ganjil Genap"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR