Tanpa STNK, BPKB, dan KTP Asli Bisa Bayar Pajak Motor, Simak Yuk Cara Aman dan Mudah Ini

Yuka Samudera - Jumat, 23 Juli 2021 | 12:40 WIB
Otofemale.grid.id
Foto ilustrasi STNK. Ternyata bisa bayar pajak motor tanpa STNK, BPKB, dan KTP asli. Begini caranya.

Nah, jadi wajib pajak gak perlu menunjukkan BPKB, STNK dan KTP asli untuk membayar pajak motor.

Gimana brother, gampang kan membayar pajak motor dengan aplikasi SAMOLNAS?

Semoga berguna ya brother!

 

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular