MOTOR Plus-online.com - Banyak yang menunggu pendaftaran bantuan pemerintah Rp 3,55 juta dibuka.
Termasuk bikers atau warga lainnya, yang menanti dibukanya pendaftaran bantuan Rp 3,55 juta dari Kartu Prakerja gelombang 18.
Beredar luas informasi kalau pendaftaran Kartu Prakerja sudah dibuka.
Termasuk soal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 di media sosial.
Seperti yang diposting akun Facebook Ferry di grup Diskusi Kartu Prakerja.
"Gelombang 18 Telah Dibuka! Segera ikut seleksi di www.prakerja.go.id," tulisnya.
Postingan tersebut mendapat 64 reaksi dan 24 komentar, berikut LINK-nya.
Menanggapi hal itu, Manajemen Kartu Prakerja langsung angkat bicara.
Baca Juga: Umur 18 Tahun Punya HP Bisa Ikut Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Pendaftarannya Online Pakai KTP
Baca Juga: Lengkapi Data Diri dan Masukkan Alamat Email, Bantuan Rp 3,55 Juta Segera Disalurkan ke Rekening
Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu langsung membantah.
Ia bilang kalau informasi sudah dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 tidak benar.
"Yes (hoaks). Apakah informasi itu ada di Instagram Prakerja?" tutur Louisa dikutip dari Kompas.com.
Louisa mengatakan, sumber informasi resmi tentang Kartu Prakerja hanya disampaikan melalui saluran resmi Prakerja, baik di media sosial maupun laman Prakerja yang berakhiran .go.id.
Baca Juga: Siapkan Rekening Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Ditransfer untuk Warga Mulai Umur 18 Tahun
"Masyarakat agar mencari informasi hanya di saluran komunikasi resmi Kartu Prakerja yaitu di IG @prakerja.go.id serta situs www.prakerja.go.id," kata Louisa.
Dia juga meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada jika menerima informasi bukan dari saluran resmi Prakerja.
"Masyarakat harap jangan tertipu, selalu mencari informasi dari saluran resmi," ujar dia.
"Akan saya kabari begitu sudah ada tanda-tanda. Untuk mekanisme (pendaftaran) masih sama," ujar Louisa.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Sudah Ditransfer, Buruan Langsung Cairkan Bawa KTP dan KK
Sebagai informasi, Kartu Prakerja ditujukan untuk beberapa orang, yaitu:
Prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Perlu diketahui, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu:
Baca Juga: Bantuan Pemerintah untuk Kepala Keluarga yang Positif Covid-19, 6 Bansos Lainnya Siap Cair
Sebelum pendaftaran dibuka, pastikan cek lagi syaratnya sesuai Permenko Nomor 11 tahun 2020, yaitu:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Kabar Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah Dibuka, Benarkah? Ini Kata Pengelola"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR