Pencairan bantuan pemerintah tersebut dijelaskan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
"PKH untuk 10 juta keluarga ekuivalen sekitar 40 juta jiwa dengan anggaran Rp 28,31 triliun, diberi tambahan beras 10 KG." tutur Sri Mulyani mengutip Kompas.com.
"Sebanyak 10 juta PKH juga mendapat Kartu Sembako yang saat ini diberikan untuk 12 bulan," sambungnya.
Sri Mulyani menjelaskan, melalui PKH keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.
Baca Juga: Jangan Kemana-mana Tukang Pos Bagikan Undangan Pengambilan Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu
Kemudian keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.
"Kalau di keluarga itu ada difabel, maka bantuannya Rp 2,4 juta." ucap Sri Mulyani.
"Dan untuk keluarga yang memiliki lansia mendapat Rp 2,4 juta," papar dia.
Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun.
Baca Juga: Warga Jakarta Siap-siap Cek Saldo Rekening, Bantuan Rp 600 Ribu Bisa Diambil Hari Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR