Sejak di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang korban sudah diikuti tujuh orang, termasuk Bripka JA.
Setelah sampai di rumah orangtuanya, lanjut Firdaus, Brikpa JA berserta rekannya langsung memaksa korban menyerahkan motor.
Dibilang para pelaku bahwa motor korban bermasalah, kemudian korban langsung didorong hingga terjatuh.
"Lalu, sepeda motor milik korban berhasil dibawa oleh rekan-rekan pelaku," kata Firdaus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (23/7/2021).
Korban teriak minta tolong, namun sial dialami Bripka JA, warga yang mendengar mengejar dan langsung menghajarnya hingga babak belur dan tak sadarkan diri.
Namun para pelaku lainnya berhasil kabur. "Sempat diamuk massa dan mengalami luka-luka, serta tidak sadarkan diri," ungkapnya.
Selesai kejadian, polisi yang dapat laporan langsung mendatangi lokasi dan menangkap Bripka JA dan dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Viral Video Pemotor Masuk SPBU Lolos Penyekatan PPKM Darurat, Polisi Kasih Tahu Alasan Bisa Lewat
Polisi selain mengamankan Bripka JA, juga barang bukti motor milik korban, ponsel, sebilah pisau, dan sepeda motor milik JA.
Polisi masih memburu 7 rekan JA.
Menurut Firdaus, Bripka JA bertugas di Polres Belawan, Kota Medan.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Satreskrim Polres Belawan AKP Kadek Hery Cahyadi belum merespons terkait adanya anggota Polres Belawan yang ditangkap atas dugaan kasus pembegalan tersebut.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul: Rampas Motor Warga Oknum Polisi Dijara Warga Hingga Tak Sadarkan Diri.
KOMENTAR