Buruan Angkut, Yamaha RX King Dilelang Murah Cuma Rp 3 Jutaan

Erwan Hartawan - Senin, 26 Juli 2021 | 16:20 WIB
lelang.go.id
Lelang murah Yamaha RX-King

Barang yang dilelang apa adanya berupa :

1) Satu Unit Kendaraan Roda Dua, Merk/Tipe Yamaha/RX King 135, Tahun 2000, Nomor Polisi BG 5773 HZ, No. Rangka : MH33KA007XK403175, No. Mesin : 3KA-377277 Dokumen Kepemilikan BPKB tidak ada dan STNK ada, kondisi : rusak berat
Nilai Limit : Rp. 3.491.000
Uang Jaminan : Rp. 698.200

Syarat-syarat dan ketentuan Lelang :

1. Cara penawaran lelang tanpa kehadiran peserta lelang dengan open bidding melalui https://www.lelang.go.id syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapan di lihat pada menu “Syarat dan Ketentuan”;

2. Pendaftaran dengan mengisi dan mengunggah data KTP + NPWP + Rek. Tabungan (file:jpg,jpeg);

3. Setelah proses pendaftaran dan telah valid, nomor Virtual Account (VA) dapat dilihat di menu “Status Lelang”;

4. Peserta lelang wajib menyetor Uang Jaminan Penawaran Lelang dengan jumlah sesuai dengan Pengumuman Lelang ke nomor VA dan sudah efektif diterima/dibukukan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang dan memperhatikan sistem End of Day (EoD) yang berlaku pada kebijakan masing-masing perbankan yang digunakan.

5. Setelah menyetor Uang Jaminan dimaksud peserta lelang dapat melakukan Penawaran Lelang. Peserta lelang dengan penawaran tertinggi yang telah mencapai atau melampaui nilai limit disahkan oleh Pejabat Lelang/Pelelang sebagai pemenang lelang, jika terdapat penawaran tertinggi yang sama, yang diterima lebih dahulu akan disahkan oleh Pejabat Lelang/Pelelang sebagai pemenang lelang;.

6. Peserta lelang yang tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang, Uang Jaminan Penawaran Lelang akan dikembalikan utuh ke rekening asal, jika terdapat biaya transaksi perbankan akan menjadi tanggung jawab peserta lelang;

7. Pemenang lelang wajib harus melunasi harga lelang dan bea lelang pembeli 2% sudah efektif diterima/dibukukan 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang ke nomor VA dan memperhatikan sistem End of Day (EoD) yang berlaku pada kebijakan masing-masing perbankan yang digunakan. Apabila tidak melunasi maka pemenang lelang dibatalkan serta dianggap wanprestasi dan Uang Jaminan Penawaran Lelang disetorkan ke Kas Negara;

Baca Juga: Awas Keduluan, Lelang Motor 2-Tak Langka Cuma Ada 500 Unit di Dunia

8. Kami menghimbau kepada peserta lelang agar menyetorkan Uang Jaminan Penawaran Lelang dan kepada Pemenang lelang agar menyetorkan pelunasan harga lelang paling lambat pukul 21.00 WIB sebelum batas waktu yang telah ditentukan;

9. Obyek lelang dapat dilihat setiap hari kerja di Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Jalan Lintas Sumatera Km. 12 Muara Beliti di samping Polres Kabupaten Musi Rawas sejak pengumuman terbit s.d sebelum pelaksanaan lelang;

10. Apabila terjadi force majeur (keadaan kahar), lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi;

11. Barang-barang tersebut diatas dilelang dalam bentuk dan kondisi apa adanya (as is);

12. Penawar/pemenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka penawar/pemenang lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga;

13. Peserta lelang yang telah disahkan sebagai Pemenang lelang bertanggung jawab sepenuhnya atas pelunasan kewajiban pembayaran lelang dan biaya-biaya resmi lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan, walaupun dalam penawarannya itu ia bertindak selaku kuasa dari seseorang, perusahaan, badan hukum, atau badan usaha;

14. Pemenang lelang yang telah melunasi kewajiban pembayaran lelang, kemudian memberikan kuasa kepada pihak kedua untuk mengambil Kutipan risalah Lelang dan Kuitansi Pelunasan Lelang agar membawa Surat Kuasa Notaril dan Identitas Diri kedua pihak sebagai salah satu syarat pada permohonan penertiban Kutipan Risalah Lelang dan Kuitansi Pelunasan Lelang;

15. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas melalui ' (0733) 4540024, Contact Person Sdri Anggraini dan Email: bpn_musirawas@yahoo.com atau KPKNL Lahat Jalan Serma Jamis No 65 Pasar Baru Lahat, Telp (0731)325298.

Baca Juga: Astaga Honda Supra Dilelang Cuma Rp 300 Ribuan, Langsung Dicek Kondisinya

Catatan : Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada Pengumuman Lelang.

Jika terdapat perbedaan antara data yang ditayangkan pada aplikasi ini dengan diskripsi pada Pengumuman Lelang, maka berlaku diskripsi pada Pengumuman Lelang.

Untuk lebih lengkap klik LINK disini.

Source : Lelang.go.id
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular