Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4, nantinya para pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 dan akan diberikan dua kali pencairan.
6. Bantuan Beras 10 kg
Bantuan beras 10 kilogram untuk 28,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Di mana tahap pertama disalurkan ke 20 juta KPM dan tahap ke dua diberikan kepada 8,8 juta KPM.
Baca Juga: Isi Nama Sesuai KTP Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu dan Banyak Lagi Cair Bulan Ini
7. BLT UMKM atau BPUM
Pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang dicairkan pada kuartal II.
"Dan ini masing-masing menerima Rp 1,2 juta, dan ini ada 1,5 juta penerima yang dipersiapkan untuk bantuan warung dan PKL," kata dia.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan untuk warung dan pedagang kali lima (PKL) dengan skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 1,2 penerima dengan besaran dana Rp 1,2 juta yang dibagikan TNI-Polri.
Berikutnya, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada dunia usaha berupa penyewaan toko di pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Pemotor Buruan Dapetin Diskon Listrik PLN Sampai 50 Persen, Caranya Gampang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR