- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta.
Jadwal Penyaluran BLT UMKM
Berikut jadwal pencairan yang Tribunnews.com himpun dari Instagram @kemenkopukm, Jumat (23/7/2021):
Pencairan BLT UMKM tahap dua pada 2021 ini akan dicairkan bagi 1,5 juta pelaku usaha mikro sampai akhir Juli 2021.
Kemudian, disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.
BLT UMKM Rp 1,2 juta lalu akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.
Baca Juga: Bukan Duit Nyasar, Saldo Rekening Tiba-tiba Bertambah Rp 1,2 Juta Bulan Agustus
Sehingga, total 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapat anggaran BLT UMKM tahap dua sebanyak Rp 3,6 triliun.
BLT UMKM Rp 1,2 juta akan ditransfer langsung ke rekening pelaku usaha mikro yang menerima bantuan.
Adapun penerima BLT UMKM yakni pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain itu, pelaku usaha mikro juga belum pernah menerima BLT UMKM.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Laman BRI dan BNI, Berikut Jadwal dan Cara Pencairannya
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR