Cepet Ambil 8 Macam Bantuan Pemerintah Dibagi-bagi di Masa PPKM untuk Puluhan Juta Orang

Aong - Rabu, 28 Juli 2021 | 18:45 WIB
Kompas.com
Bantuan pemerintah seperti bansos dan lainnya dibagikan di masa PPKM

Bantuan itu untuk 1,4 juta pelanggan, dengan total Rp 420 miliar.

Baca Juga: Masukkan Nama Penerima Sesuai KTP Bantuan Rp 600 Ribu Masuk Kantong, Bansos Lain Juga Segera Cair

5. Prakerja dan BSU

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran untuk Program Prakerja serta pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh (BSU).

Bantuan Subsidi Upah ini besarnya Rp 8,8 triliun dan sisanya Rp 1,2 triliun akan diberikan kepada Kartu Prakerja.

Bantuan Subsidi Upah diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan untuk PPKM Level 3 dan Level 4.

6. Bantuan Beras

Pemerintah juga memberikan bantuan beras masing-masing sebanyak 10 kilogram untuk 28,8 juta KPM.

Penyalurannya akan dibagi dua tahap, tahap pertama disalurkan kepada 20 juta KPM dan tahap kedua kepada 8,8 juta KPM.

7. BLT UMKM

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Baca Juga: Sultan Lelang Motor Mirip MotoGP Full Modif Buat Bantuan Covid-19, Tawaran Terakhir Tembus Segini

Pertama, berupa penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan diberikan kepada 3 juta orang penerima baru.

Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 1,2 juta.

Kedua, berupa pemberian Bantuan untuk Warung atau Pedagang Kaki Lima (PKL) sebanyak satu juta penerima yang masing-masing mendapatkan Rp 1,2 juta.

Bantuan akan dibagi-bagikan melalui TNI dan Polri.

Sehingga, diharapkan bisa memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai, terutama di wilayah-wilayah PPKM Level 4.

8. Bantuan Dunia Usaha

Selanjutnya, pemerintah memberikan bantuan untuk dunia usaha selama PPKM Level 4.

Pertama, pemberian insentif fiskal yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal akan Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021.

Kemudian, akan diberikan juga untuk beberapa sektor lain yang terdampak, termasuk transportasi, HoReKa, dan pariwisata.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: DAFTAR Bansos saat PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Besaran dan Jadwal Penyaluran, BST hingga BLT UMKM.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular