Penerima BST akan mendapat surat undangan dari ketua RT.
Surat undangan tersebut dipakai untuk mengambil bansos ke kantor pos sesuai jadwal.
Kemudian, surat undangan berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.
Untuk melakukan pencairan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau KK.
Baca Juga: Cek di Bank BRI atau BNI, Pemerintah Salurkan Bantuan Rp 1,2 Juta Bulan Juli-September 2021
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai.
Sebagai catatan, dalam pencairan dana bansos tunai tidak dikenakan potongan.
Tunggu apalagi, cek sekarang dan lakukan pencairan secepatnya bro!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Penerima Bansos PKH, BST, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR