MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa siapin KTP dan surat undangan, bantuan pemerintah Rp 600 ribu cair gak dipotong sepersen pun.
Beberapa bantuan pemerintah jor-joran disalurkan selama pandemi Covid-19.
Termasuk bantuan pemerintah Rp 600 ribu dari program Bantuan Sosial Tunai (BST).
Pastikan nama bikers atau warga lainnya terdaftar sebagai penerima BST, begini caranya.
Pemerintah kucurkan bantuan senilai Rp 300 ribu per bulan tanpa potongan.
Bantuan pemerintah tersebut disalurkan kepada warga melalui kantor pos, atau PT Pos Indonesia.
Selama masa PPKM, masyarakat mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program Perlindungan Sosial.
Bantuan untuk bulan Mei dan Juni disalurkan sekaligus di bulan Juli 2021, makanya disebut Rp 600 ribu.
Baca Juga: Ini Ciri Nomor KTP Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Akhir Juli 2021 Buruan Cek Sebelum Hangus
Baca Juga: Mau Bantuan Rp 600 Ribu Tinggal Ketik Nama dari HP dan Segera Ambil Khusus Masa PPKM
Simak cara cek nama penerima bantuan pemerintah Rp 600 ribu, yaitu:
1. Akses website http://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat tinggal
3. Ketikkan nama penerima manfaat
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Klik tombol "Cari Data".
Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 juta Cair 3 Kali, Catat Kapan Anda Harus Ke Bank Jangan Sampe Kedaluarsa
Sistem akan mencocokan nama KPM dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.
Setelah namanya terdaftar, tinggal menyiapkan sejumlah berkas untuk pencairan.
Baca Juga: Siap-Siap Bantuan Rp 1 Juta Bisa Masuk ke Saldo ATM Selama PPKM Level 4
Penerima BST akan mendapat surat undangan dari ketua RT.
Surat undangan tersebut dipakai untuk mengambil bansos ke kantor pos sesuai jadwal.
Kemudian, surat undangan berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.
Untuk melakukan pencairan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau KK.
Baca Juga: Cek di Bank BRI atau BNI, Pemerintah Salurkan Bantuan Rp 1,2 Juta Bulan Juli-September 2021
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai.
Sebagai catatan, dalam pencairan dana bansos tunai tidak dikenakan potongan.
Tunggu apalagi, cek sekarang dan lakukan pencairan secepatnya bro!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Penerima Bansos PKH, BST, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR