Berikut tata cara dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja:
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Berikut ini syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berusia minimal 18 tahun;
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:
Baca Juga: Punya Rekening Aktif Siap-siap Bantuan Rp 1 Juta Segera Dibagikan Selama PPKM Level 4
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR