Isi NIK e-KTP, Nama dan Tanggal Lahir, Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Awal Agustus 2021.

Ahmad Ridho - Selasa, 3 Agustus 2021 | 09:45 WIB
Tribunnews.com
Cair Awal Agustus 2021, bantuan Rp 1 juta diberikan buat peserta BPJS Ketenagakerjaan.

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Cek Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Disebutkan di dalam syarat penerima subsidi gaji bahwa pekerja harus menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, bagaimana caranya mengetahui apakah kita sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak?

Baca Juga: Serbu ATM Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Mulai Hari Ini untuk Warga di Wilayah PPKM Level 4

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular