- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun
Penyaluran tahap 3 dicairkan di bulan Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
2. Program Kartu Sembako
Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.
Penyaluran untuk bulan Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca Juga: Ini Ciri Orang Dapat Bantuan Pemerintah Rp 1 Juta Ditransfer Minggu Ini, Buruan Cek Saldo ATM
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR