Ida mengatakan, pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Sebagai contoh upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.
Tak hanya Kabupaten Karawang, sejumlah kota di Jawa juga memiliki besaran UMK di atas Rp 3,5 juta.
Di antaranya DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kota Surabaya.
Di beberapa kota/kabupaten di Banten, Jawa Barat dan Jawa Timur juga memiliki UMK di atas Rp 3,5 juta.
Cek UMK 2021 se-Pulau Jawa di sini.
Syarat Penerima Subsidi Gaji
1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta Cair Awal Agustus 2021, Siapkan NIK e-KTP, Nama, dan Tanggal Lahir Bro
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR