Bukan Sekedar Pembatas, Tiang di Pinggir Jalan Punya Fungsi Luar Biasa

Erwan Hartawan - Rabu, 4 Agustus 2021 | 19:45 WIB
Dok Kementerian Perhubungan
Tiang dipinggir jalan punya fungsi luar biasa

MOTOR Plus-Online.com - Hayo ngaku siapa yang suka merhatiin tiang di pinggir jalan

Buat yang suka merhartiin tiang di jalan pasti enggak asing sama tiang satu ini

Tapi brother jangan salah, tiang ini bukan hanya sekedar pembatas jalan loh

Tiang di pinggir jalan ini ternyata punya fungsi yang luar biasa.

Sebelum tau fungsinya kenalin dulu ya, namanya tiang ini adalah delineator

Delineator biasa disebut patok tikungan.

Berbeda dari tiang listrik, delineator bisa memantuhkan cahaya.

Delineator atau patok tikungan adalah suatu unit konstruksi yang diberi tanda agar dapat memantulkan cahaya (reflektif).

Baca Juga: Mau Tebus Motor di Bengkel, Pria Ini Nekat Curi Besi Tiang Monorel di Jaksel

Baca Juga: Jakarta Kembali PSBB Transisi, Tilang Elektronik Tetap Berlaku? Begini Kata Polisi

Fungsinya adalah sebagai pengarah dan sebagai peringatan bagi pengemudi pada waktu malam hari.

Ini untuk menunjukkan bahwa di sisi kiri atau kanan jalan merupakan daerah yang berbahaya.

Namun, delineator tampaknya tidak selalu berupa tiang.

Ada juga yang berupa pembatas jalan.

tribunnews
Delineator yang bukan berupa tiang

Baca Juga: Jalur Sepeda Permanen di Jalan Sudirman Masih Diterobos Para Pemotor

Akan tetapi, pembatas itu tetap memiliki bagian yang dapat memantulkan cahaya (reflektor) sebagai tanda bahwa di salah satu sisinya merupakan tempat berbahaya.

Biasanya sih terpasang di pinggir jalan yang sebelahnya adalah jurang ataupun tempat yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Gimana sekarang sudah paham kan bro.

Source : GridOto.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular