Daftar Lengkap Wilayah Pekerjanya Kebagian Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Ini Syarat Buat Dapetinnya

Fadhliansyah - Kamis, 5 Agustus 2021 | 12:50 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang tunai. Daftar Lengkap Wilayah Pekerjanya Kebagian Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Ini Syarat Buat Dapetinnya

DKI Jakarta

1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (Level 4)

2. Kota Administrasi Jakarta Barat (Level 4)

3. Kota Administrasi Jakarta Timur (Level 4)

4. Kota Administrasi Jakarta Selatan (Level 4)

5. Kota Administrasi Jakarta Utara (Level 4)

6. Kota Administrasi Jakarta Pusat (Level 4)

Banten

1. Kabupaten Tangerang (Level 3)

2. Kabupaten Serang (Level 3)

3. Kabupaten Lebak (Level 3)

4. Kota Cilegon (Level 3)

5. Kota Tangerang Selatan (Level 4)

6. Kota Tangerang (Level 4)

7. Kota Serang (Level 4)

Jawa Barat

1. Kabupaten Sumedang (Level 3)

2. Kabupaten Sukabumi (Level 3)

3. Kabupaten Subang (Level 3)

4. Kabupaten Pangandaran (Level 3)

5. Kabupaten Majalengka (Level 3)

6. Kabuoaten Kuningan (Level 3)

7. Kabupaten Indramayu (Level 3)

8. Kabupaten Garut (Level 3)

9. Kabupaten Cirebon (Level 3)

10. Kabupaten Cianjur (Level 3)

11. Kabupaten Ciamis (Level 3)

12. Kabupaten Bogor (Level 3)

13. Kabupaten Bandung Barat (Level 3)

14. Kabupaten Bandung (Level 3)

15. Kabupaten Purwakarta (Level 4)

16. Kabupaten Karawang (Level 4)

17. Kabupaten Bekasi (Level 4)

18. Kota Sukabumi (Level 4)

19. Kota Depok (Level 4)

20. Kota Cirebon (Level 4)

21. Kota Cimahi (Level 4)

22. Kota Bogor (Level 4)

23. Kota Bekasi (Level 4)

24. Kota Banjar (Level 4)

25. Kota Bandung (Level 4)

26. Kota Tasikmalaya (Level 4)

Baca Juga: Jangan Kaget Saldo ATM Mendadak Bertambah, Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Ke Rekening Agustus Ini

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular