MOTOR Plus-Online.com - Setiap jalan pada umumnya dilengkapi marka jalan, hilang rasa penasaran kalau bikers paham artinya.
Marka jalan ini punya bentuk yang beragam.
Bentuknya itu juga punya arti dan fungsi yang berbeda-beda.
Kali ini Motor Plus bakal membahas marka jalan yang berbentuk zig-zag.
Marka ini digambar dengan warna kuning dan berada di pinggir jalan.
Sebelumnya harus tau dulu kalo marka zig-zag punya nama asli marka berbiku-biku.
Menurut KBBI berbiku adalah 'mempunyai (ada) lipatan (pada tepi kain dsb); bertakik; bergerigi.'
Marka ini berfungsi sebagai tanda larangan parkir bagi pengendara roda empat maupun pengendara roda dua di jalan tersebut.
Baca Juga: Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak, Fungsi Rahasia Marka Jalan Warna Kuning
Baca Juga: Street Manners: Banyak yang Gak Paham Fungsi Garis Zig-zag Kuning di Pinggir Jalan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR