Pos Penyekatan Di Wilayah Ini Terpantau Sepi Penjagaan, Polisi Bilang Bukan Dilonggarkan Tapi Karena Ini

Fadhliansyah - Kamis, 5 Agustus 2021 | 20:30 WIB
A. Ridho/ MOTOR Plus
Gambar ilustrasi. Pos Penyekatan di Wilayah Ini Terpantau Sepi Penjagaan, Polisi Bilang Bukan Dilonggarkan Tapi Karena Ini

MOTOR Plus-online.com - Pos penyekatan di sebuah wilayah terpantau sepi penjagaan pada hari Kamis (5/8/2021) siang.

Seperti yang diketahui, pihak kepolisian memang melakukan penyekatan di banyak wilayah di Jakarta dan sekitarnya selama penerapan PPKM level 4.

Penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, dengan begitu diharapkan angka penyebaran Covid-19 bisa berkurang.

Pos penyekatan yang terpantau sepi penjagaan itu adalah yang berlokasi di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Di mana berdasarkan pantauan Tribunnews.com, di Pos Penyekatan Lenteng Agung pukul 12.35 WIB, terlihat tidak ada petugas, baik dari TNI-Polri maupun Dishub serta Satpol-PP yang melakukan penjagaan di lokasi.

Alhasil, banyak pengendara roda dua maupun roda empat terlihat dapat bebas melintas masuk pos penyekatan tanpa adanya pemeriksaan.

Tak hanya itu, tak sedikit dari mereka  melintas pos penyekatan ini melewati jalur khusus untuk tenaga kesehatan maupun kendaraan darurat.

Karena banyaknya masyarakat yang melintas di pos penyekatan ini, terjadi kepadatan lalu lintas di lokasi sekitar kurang lebih 500 meter.

Baca Juga: 40 Titik Penyekatan PPKM Kota Medan, Catat Lokasi dan Jam Operasional

Kepadatan kendaraan juga terjadi, karena para pengendara terlihat memacu kendaraannya dengan kecepatan rendah, sebab hingga siang ini, cone atau water barrier masih terpasang di lokasi.

Walaupun begitu, petugas keamanan masih berada di lokasi, hanya saja mereka melakukan pemantauan dari posko yang didirikan.

Satu unit kendaraan taktis (rantis) jenis Baraccuda milik Korps Brimob Polri juga masih disiagakan di lokasi.

Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dalam penerapan kebijakan pos penyekatan selama PPKM Level 4 ini tidak diberlakukan pelonggaran.

Dirinya menyebut, adanya keleluasaan untuk masyarakat melintas di pos penyekatan ini karena kedisiplinan masyarakat semakin meningkat.

Adapun kedisiplinan yang dimaksud, saat ini dominan masyarakat telah mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP) saat ingin melintas.

"Gak ada pelonggaran, hanya memang banyak (masyarakat) yang punya STRP," kata Sambodo saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (5/8/2021).

Berdasarkan data yang disampaikan Sambodo, hingga kini terdapat hampir 2 juga masyarakat yang telah memiliki STRP.

Baca Juga: PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021, Pos Penyekatan di Jalan Ada Perubahan Gak?

Diketahui, STRP itu dikhususkan untuk mereka yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal. Sektor ini masuk dalam pengecualian beroperasi selama PPKM diberlakukan.

"Sudah hampir 2 juta orang punya STRP," imbuhnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pos Penyekatan Lenteng Agung Sepi Penjagaan, Polisi: Banyak Warga Sudah Punya STRP

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular