Jadwal SIM Keliling Jumat 6 Agustus 2021, Jangan Lupa Foto Copy Dokumen Ini Kalau Mau Cepat

Indra GT - Jumat, 6 Agustus 2021 | 07:48 WIB
Wartakotalive.com
Ilustrasi, Jadwal SIM Keliling 6 Agustus 2021, jangan lupa bawa foto copy KTP dan SIM yang masih berlaku biar proses cepat

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 29 Juli 2021, Masih Ada Dispensasi Sampai Tanggal Segini

Layanan mobil SIM keliling hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C saja.

Untuk layanan mobil SIM keliling mulai beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Jangan lupa siapkan biaya untuk perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling di Hari Jumat 6 Agustus 2021.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

1. Perpanjang SIM A: Rp 80.000,-
2. Perpanjang SIM C: Rp 75.000,-

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 28 Juli 2021, Update Biaya Perpanjang Terbaru

Selain itu terdapat biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi yang harus dibayarakan:

- Kesehatan : Rp 25.000
- Asuransi    : Rp 30.000.

Selain Layanan mobil SIM Keliling, brother bisa perpanjang di Satpas SIM dengan lokasi di :

1. Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat
2. Satpas SIM Kebon Nanas, Jakarta Timur
3. Satpas SIM Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat
4. Satpas SIM Tanjung Priok, Jakarta Utara
5. Satpas SIM Polres Jakarta Selatan

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Selasa 27 Juli 2021, SIM Hilang Bisa Bikin di Sini?

Layanan Satpas SIM beroperasi dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Dalam melakukan proses perpanjang SIM Dirlantas Polda Metro Jaya menerapkan protokol kesehatan.

Harus memakai masker dan menjaga jarak saat melakukan perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling dan Satpas SIM.

Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular