Polsek Kemayoran mengamankan satu remaja terkait aksi pungutan liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja di lokasi penyekatan
Hal itu disampaikan Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono.
"Polsek sudah mengamankan satu orang berinisial WH. Umur 13 tahun, warga Kelurahan Utan Panjang," ujarnya dikutip dari Wartakotalive.com.
Ia juga menjelaskan besaran uang yang wajib disetor supaya warga bisa lewat penyekatan PPKM.
Baca Juga: Jalanan di Jakarta Mulai Ramai Pengendara Lagi Selama PPKM Level 4, Polisi Buru-buru Lakukan Ini
“Ketika malam hari saat petugas lengah, dimanfaatkan anak-anak di bawah umur untuk memberikan jalan kepada warga yg melintas dengan imbalan uang antara Rp 500 sampai Rp 1.000," lanjut Ewo.
Saat ini, remaja berinisial WH telah diamankan dan sedang dalam tahap pemeriksaan.
Ewo memastikan, lokasi penyekatan akan diperketat dengan mengerahkan sejumlah petugas.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan. Ke depan kami akan memperketat pengawasan di lokasi tersebut," pungkas Ewo.
Baca Juga: Wilayah Ini Berlakukan Ganjil-genap Selama PPKM Level 4, Awas Diputar Balik
Source | : | Wartakotalive.com,Instagram.com/jakarta.terkini |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR