Foto di SIM Rusak Atau Sudah Mulai Pudar, Bisa Kok Foto Ulang Tinggal Siapkan Uang Segini

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Jumat, 6 Agustus 2021 | 19:35 WIB
Polri.go.id
Ilustrasi SIM. Foto di SIM Rusak Atau Sudah Mulai Pudar, Bisa Kok Foto Ulang Tinggal Siapkan Uang Segini

Soal biaya yang harus dikeluarkan, setiap pengurusan SIM rusak atau hilang tentu berbeda-beda, tergantung dari jenis SIM.

"Sesuai (PNBP) rusak atau hilang, yaitu sebesar Rp 100 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C," ujarnya.

Nah terjangkau nih bro, jadi buruan deh foto ulang kalau memang foto SIM sudah mulai rusak.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular