Jadwal SIM Keliling Sabtu 7 Agustus 2021, Bisa Perpanjang SIM Mati Cuma Sampai Jam Segini

Indra GT - Sabtu, 7 Agustus 2021 | 08:05 WIB
Jadwal SIM keliling di DKI Jakarta, SIM Mati bisa diperpanjang di layanan mobil SIM keliling hari Sabtu 7 Agustus 2021 cuma sampai jam segini.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

1. Perpanjang SIM A: Rp 80.000,-
2. Perpanjang SIM C: Rp 75.000,-

Baca Juga: Enggak Deg-degan Lagi Saat Naik Motor, SIM Mati Selama PPKM Level 4 Masih Dapat Dispensasi

Selain itu terdapat biaya lain yakni, pemeriksaan kesehatan dan asuransi yang harus dibayarakan:

- Kesehatan : Rp 25.000
- Asuransi : Rp 30.000.

Syarat untuk perpanjang SIM hanya membawa KTP asli dan SIM yang masih berlaku.

Atau SIM yang mati dari tanggal 3 Juli hingga 9 Agustus 2021 karena dapat dispensasi.

Baca Juga: Penggolongan SIM C Diterapkan Sebentar Lagi, Pemakai Motor Matic Ini Wajib Upgrade SIM

Jangan lupa foto copy sebanyak 2 lembar agar berkasnya dapat diproses dengan cepat.

Tidak sampai 30 menit untuk proses perpanjang SIM berdasar acuan waktu yang ditetapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya.

Selain Layanan mobil SIM Keliling, brother bisa perpanjang di Satpas SIM dengan lokasi di :

1. Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat
2. Satpas SIM Kebon Nanas, Jakarta Timur
3. Satpas SIM Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat
4. Satpas SIM Tanjung Priok, Jakarta Utara
5. Satpas SIM Polres Jakarta Selatan

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Rabu 4 Agustus 2021, Lupa Bawa Surat Keterangan Sehat Tetap Bisa Diproses

Untuk hari Sabtu, Satpas SIM hanya beroperasi dari pukul 08:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB.

Ada 10 lokasi di hari Sabtu 7 Agustus 2021 untuk dapat perpanjang SIM brother.

Jangan lupa ikuti protokol kesehatan, gunakan masker dan jaga jarak ya bro.

Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular