Bikers Motor Sport Masih Ada yang Pasang Pelat Nomor Belakang di Kolong Sepatbor, Polisi Bilang Begini

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Sabtu, 7 Agustus 2021 | 20:00 WIB
YouTube.com/MOTOR Plus
Ilustrasi pelat nomor belakang motor. Bikers Motor Sport Masih Ada yang Pasang Pelat Nomor Belakang di Kolong Sepatbor, Polisi Bilang Begini

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Lilik Sumardi mengatakan, masyarakat tidak bisa membuat plat nomor seenaknya.

"Semua sudah diatur oleh undang-undang. Sudah ada standarnya. Di luar itu, berarti tidak sesuai ketentuan dan bisa ditilang," ujarnya seperti dikutip dari GridOto.com beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, undang-undang juga sudah mengatur tempat pemasangan plat nomor. plat nomor harus dipasang di depan dan belakang kendaraan bermotor.

Tidak bisa plat nomor dipasang di samping kendaraan atau di bawah kendaraan.

Menurut Lilik, pemasangan depan belakang itu bertujuan agar pengguna jalan lain bisa melihat secara jelas nomornya. Jadi, semisal ada tabrak lari, kendaraan tersebut dapat diketahui.

Ia mengatakan, sementara, untuk sepeda motor gede atau moge yang tidak ada tempat pemasangan plat nomor, yang terpenting bisa dilihat.

"Untuk moge, kelihatan apa tidak. Kalau tidak kelihatan, ya tetap ditilang. Yang penting terlihat," ucapnya.

Sekadar informasi, pelat nomor yang  bermasalah lanjut Budiyanto ada tujuh poin. Berikut ketentuan penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan aturan:

Baca Juga: Rahasia Huruf di Pelat Nomor, Pelaku Tabrak Lari atau Maling Motor Gak Bisa Berkutik

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular