- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun
Penyaluran tahap 3 dicairkan di bulan Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Bansos Melaui Laman Resmi cekbansos.kemensos.go.id Selama Masa PPKM Darurat
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR