Pihak Kemnaker juga masih mencocokkan data calon penerima dengan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Anwar menambahkan, saat ini pihaknya telah menerima 1 juta data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data tersebut sudah disetorkan sejak Jumat, 30 Juli 2021 brother.
"Sudah ada 1 juta data calon penerima BSU 2021 yang disampaikan oleh BPJS Naker," ucap Anwar.
"Kami tunggu data berikutnya. Harapannya segera selesai, sehingga secara persiapan sudah clean and clear," tambahnya.
Syarat penerima BSU 2021
Dikutip Kompas.com, ini dia penjelasan persyaratan penerima BSU 2021 brother, yuk simak di bawah ini:
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
Baca Juga: Punya Nomor HP Aktif Bantuan Kuota Internet Gratis Segera Disalurkan 3 Bulan Berturut-turut
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR