Uang Jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirim secara otomatis pada peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran, data identitas dinyatakan valid, dan memilih barang yang dilelang.
Penawaran lelang paling sedikit sama dengan nilai limit dan dapat dikirimkan berkali kali.
Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% (untuk barang tidak bergerak) atau 3% (untuk barang bergerak) paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, uang jaminan akan disetorkan ke kas negara.
Informasi lelang lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi : 1. KPPN Tipe A2 Ruteng 0385-21459; 2. KPKNL Kupang 0380-825120.
Baca Juga: Ahay Cuma Modal Rp 2 Jutaan Bisa Bawa Pulang 2 Unit Honda WIN
Cara penawaran dilakukan secara tertutup atau closed bidding sampai 18 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB.
Batas akhir penyerahan uang jaminan ditunggu sampai 17 Agustus 2021.
Untuk info lebih lengkapnya, brother bisa cek di LINK INI.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR