Uang koin ini banyak ditemukan di situs belanja daring.
Selain koin Rp 1.000 itu, yang juga diburu yakni koin pecahan Rp 500 keluaran tahun 1991.
Ada yang menawarkannya sebagai koleksi, tawaran untuk menjadikannya cincin, atau tawaran untuk bahan membuat souvenir pernikahan.
Penjelasan Bank Indonesia
Fenomena uang koin kelapa sawit dijual hingga puluhan juta rupiah sebenarnya terjadi berulang.
Bank Indonesia pernah menjelaskan di tahun lalu, bahwa uang koin kelapa sawit masih sah sebagai alat pembayaran.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko mengatakan, uang logam pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 itu masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah karena belum dicabut dan ditarik dari peredaran.
Sebagai alat pembayaran yang sah, nilai tukar uang koin bergambar kelapa sawit itu sama dengan nominalnya, yaitu Rp 1.000.
"Terkait dengan uang logam Rp 1000 gambar kelapa sawit, kami sampaikan bahwa sebagai alat pembayaran yang sah untuk bertansaksi, nilai tukar uang logam dimaksud sama dengan nilai nominalnya yaitu Rp 1.000," kata Onny kepada Kompas.com, Jumat (19/6/2020).
Baca Juga: Geger Uang Koin Rp 1.000 Seharga Ninja ZX-25R Standar, Begini Komentar Bank Indonesia
Source | : | Bangkapos.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR