MOTOR Plus-online.com - Punya motor di luar kota tetap bisa bayar pajak kendaraan 5 tahunan.
Trik bayar pajak kendaraan 5 tahunan jarak jauh, motor di luar kota lunas pajaknya.
Kesempatan buat bikers yang merantau, apalagi yang belum bayar pajak kendaraan.
Jangan menunggak pajak kendaraan, kini layanannya semakin dipermudah.
Setiap pemilik kendaraan wajib membayar pajak kendaraan tahunan dan 5 tahunan.
Untuk pajak kendaraan 5 tahunan sekaligus perpanjangan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB).
Pertanyaannya, gimana caranya bayar pajak kendaraan semisal motor ada di luar kota atau daerah?
Terlebih perlu cek fisik kendaraan kalau mau bayar pajak 5 tahunan.
Baca Juga: 7 Provinsi Adain Pemutihan Pajak Kendaraan, Cepet Bayar Ada Hadiahnya
Ternyata, Samsat bisa memberikan bantuan untuk cek fisik kendaraan.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Surakarta, Nandika Wahyu Candra.
"Pajak lima tahunan kendaraan yang berada di luar daerah masih bisa dilakukan," buka Nandika dikutip dari Kompas.com.
"tapi dengan cek fisik bantuan, masih bisa diurus dengan bantuan dari Samsat," tuturnya.
Baca Juga: Asal STNK Masih Hidup Walau Pajak Motor Mati Tak Bisa Ditilang? Polisi Kasih Penjelasan Sebenarnya
Nantinya dokumen cek fisik bantuan akan dikirimkan beserta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), STNK, dan KTP pemilik kendaraan yang bersangkutan.
Setelah mendapatkan cek fisik dari Samsat yang dituju, wajib pajak tetap harus melanjutkan proses pajak di kantor Samsat seperti biasanya
Bantuan yang dapat diberikan Samsat hanya untuk cek fisik kendaraan.
Selanjutnya wajib pajak akan menyerahkan berkas ke bagian fiskal, setelah pengecekan selesai wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran.
Baca Juga: Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Diberlakukan, Buruan Bayar Hadiahnya Bikin Ngiler
Pembayaran yang dilakukan meliputi administrasi STNK sebesar Rp 100.000 untuk roda dua.
Kemudian biaya administrasi STNK sebesar Rp 200.000 untuk roda empat atau lebih.
Selain administrasi STNK, wajib pajak juga harus membayar penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebesar Rp 60.000 untuk roda dua.
Lalu biaya Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Baca Juga: Ingat 11 Agustus 2021 Samsat Ditutup, Bayar Pajak Kendaraan Lewat Sini
Setelah menyelesaikan pembayaran, wajib pajak akan diarahkan untuk menunggu pelat nomor kendaraan yang baru.
Soalnya, untuk pajak lima tahunan akan disertakan juga pelat nomor baru.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan tapi Kendaraan di Luar Daerah, Ini Solusinya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR