Trik Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Jarak Jauh, Motor di Luar Kota Lunas Pajaknya

Galih Setiadi - Kamis, 12 Agustus 2021 | 16:20 WIB
Otofemale.grid.id
Ilustrasi STNK dan TNKB. Bayar pajak kendaraan 5 tahunan tetap bisa sekalipun motor di luar kota

MOTOR Plus-online.com - Punya motor di luar kota tetap bisa bayar pajak kendaraan 5 tahunan.

Trik bayar pajak kendaraan 5 tahunan jarak jauh, motor di luar kota lunas pajaknya.

Kesempatan buat bikers yang merantau, apalagi yang belum bayar pajak kendaraan.

Jangan menunggak pajak kendaraan, kini layanannya semakin dipermudah.

Setiap pemilik kendaraan wajib membayar pajak kendaraan tahunan dan 5 tahunan.

Untuk pajak kendaraan 5 tahunan sekaligus perpanjangan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB).

Pertanyaannya, gimana caranya bayar pajak kendaraan semisal motor ada di luar kota atau daerah?

Terlebih perlu cek fisik kendaraan kalau mau bayar pajak 5 tahunan.

Baca Juga: Gratis Bea Balik Nama, Denda Pajak Kendaraan Dihapus dan Bebas Pajak Progresif, Cepetan Diurus Sebelum Hangus

Baca Juga: 7 Provinsi Adain Pemutihan Pajak Kendaraan, Cepet Bayar Ada Hadiahnya

Ternyata, Samsat bisa memberikan bantuan untuk cek fisik kendaraan.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Surakarta, Nandika Wahyu Candra.

"Pajak lima tahunan kendaraan yang berada di luar daerah masih bisa dilakukan," buka Nandika dikutip dari Kompas.com.

"tapi dengan cek fisik bantuan, masih bisa diurus dengan bantuan dari Samsat," tuturnya.

Baca Juga: Asal STNK Masih Hidup Walau Pajak Motor Mati Tak Bisa Ditilang? Polisi Kasih Penjelasan Sebenarnya

Nantinya dokumen cek fisik bantuan akan dikirimkan beserta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), STNK, dan KTP pemilik kendaraan yang bersangkutan.

Setelah mendapatkan cek fisik dari Samsat yang dituju, wajib pajak tetap harus melanjutkan proses pajak di kantor Samsat seperti biasanya

Bantuan yang dapat diberikan Samsat hanya untuk cek fisik kendaraan.

Selanjutnya wajib pajak akan menyerahkan berkas ke bagian fiskal, setelah pengecekan selesai wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran.

Baca Juga: Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Diberlakukan, Buruan Bayar Hadiahnya Bikin Ngiler

Pembayaran yang dilakukan meliputi administrasi STNK sebesar Rp 100.000 untuk roda dua.

Kemudian biaya administrasi STNK sebesar Rp 200.000 untuk roda empat atau lebih.

Selain administrasi STNK, wajib pajak juga harus membayar penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebesar Rp 60.000 untuk roda dua.

Lalu biaya Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Baca Juga: Ingat 11 Agustus 2021 Samsat Ditutup, Bayar Pajak Kendaraan Lewat Sini

Setelah menyelesaikan pembayaran, wajib pajak akan diarahkan untuk menunggu pelat nomor kendaraan yang baru.

Soalnya, untuk pajak lima tahunan akan disertakan juga pelat nomor baru.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan tapi Kendaraan di Luar Daerah, Ini Solusinya"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular