Bengkel ini dibakar oleh seorang dokter muda bernama Mery Anastasia (MA).
MA membakar bengkel milik calon mertuanya, karena alasan yang menyedihkan.
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orangtua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021) malam.
Polres Metro Tangerang Kota sudah menetapkan MA, sebagai tersangka.
Baca Juga: Ini Alasan Gak Boleh Main HP di SPBU, Benarkah Bisa Bikin Kebakaran?
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, saat melancarkan aksinya, MA sedang dalam keadaan hamil.
Sebelum kejadian, Leo menceritakan pada saksi bernama Nando.
Kalau MA mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga jadi tempat tinggal korban.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR